TUJUH KEBENARAN ISLAM YANG MUTLAK.
Doctor Verkuyl, Doctor Kraemer, Rifai Burhanuddin lupa,
demikian pula dengan Pater Grunnen, bahwa ada tujuh
kenyataan mutlak yang dipunyai oleh Islam, yang tidak dapat
dibantah oleh siapapun juga. Ia tidak dapat dibantah oleh
sejarah, ia juga tak dapat dibantah oleh Ilmu Pengetahuan,
ia tidak terpengaruh oleh situasi dan kondisi, oleh iklim
dan masa. Mereka, pendeta-pendeta dan pastor-pastor lupa,
demikian pula sarjana-sarjana orientalis barat bahwa:
1. Qur'an dengan bahasanya yang tetap sepanjang masa dan
sama dimana-mana telah sanggup menciptakan iklim keIslaman
yang merata mutlak. Ia akan dimengerti di Amerika, demikian
juga di Inggris. Bila ia dibacakan di Jepang, maka ia juga
dipahami oleh orang-orang India dan Pakistan, dan bila ia
dibaca di negeri Belanda, maka Mesir, Libya, Indonesia akan
mengerti, setidak-tidaknya mengenali bahwa itulah ayat-ayat
Al Qur'an. Qur'an tidak pernah dirubah bahasanya dan ini
saja sudah dapat dijadikan pegangan, bahwa isinya authentik
asli. Beda dengan Injil yang telah melalui sedemikian banyak
terjemahan, sehingga keaslian kata-kata mungkin telah
menyimpang dari maksud semula. Ia disalin dari bahasa Ibrani
ke bahasa Gerika, lalu ke bahasa Latin, dari Latin oleh
Marthen Luther pada tahun 1521 disalin ke bahasa Jerman.
Dari Jerman disalin pula ke dalam bahasa Inggris, Belanda,
Indonesia, Jawa, Minang, Timor dst. Sambil menyalin, maka
atas pertimbangan politik(?) sipenyalin menterjemahkannya
pula menurut "situasi dan kondisi" setempat. Kita lihat
misalnya, kalau didalam Injil bahasa Belanda dan Inggris
syarat masuk surga adalah Door bidden en fasten atau by
praying and fasting, maka didalam Injil bahasa Indonesia
mereka mencukupkan hanya dengan doa, sedangkan fasting atau
fasten atau puasanya dihilangkan.
2. Al-Qur'an tidak bertentangan dengan Ilmu pengetahuan.
Bacalah theorie La Place & Chamberlin, bacalah theorie
kejadian bumi, maka Chamberlin menyebutkan: Bahwa bumi kita
ini ialah terjadi dari gumpalan-gumpalan kabut yang
bergulung-gulung semakin lama semakin padat, sehingga
berpijar, dan kemudian mati pijarnya, lalu tumbuhlah
kehidupan. Lalu cobalah kita buka Al-Qur'an surat
tertulislah disana theorie itu: "Dan ingatlah ketika Aku
menciptakan bumi ini dari suatu hamparan yang lalu
bergulung-gulung." Qur'an surat Nuh 14 menulis tentang
adanya tingkatan-tingkatan kejadian dari manusia, surat Al
An'am 97 memuat theorie Astronomi. Dalam surat-surat yang
lain dimuat pula theorie perkawinan tanam-tanaman (botani).
Qur'an tidak serupa dengan Perjanjian Lama yang menolak
theorie Galileo Galilei, Islam tidak seperti Kristen yang
telah begitu banyaknya membunuhi kaum cerdik pandai seperti
Galileo Galilei, Johannis Heuss dan sebagainya.
3. Al-Qur'an tidak menentang fitrah manusia. Itulah sebabnya
didalam Islam tidak diakuinya hukum Calibat atau
pembujangan. Manusia dibuat laki-laki dan perempuan adalah
untuk kawin, untuk mengembangkan keturunan. Maka itu ajaran
Paulus yang mengatakan bahwa ada "lebih baik" laki-laki itu
membujang seperti aku dan perempuan itu tidak kawin,
ditentang oleh Islam. Bukankah monogami akhirnya melibatkan
dunia Kristen dalam lembah pelacuran? Bukankah orang-orang
Italia yang monogami itu akhirnya mempunyai juga istri-istri
yang gelap? Dan bukankah Amerika, Swedia dll. akhirnya
menjadi bejat akhlaknya sebab mempertahankan monogami? Maka
dunia akhirnya menetapkan: Poligami adalah bijaksana.
Poligami mencegah manusia daripada zinah dan pelacuran.
Tidak heran bila surat An Nisa ayat 3 kemudian membolehkan
orang untuk Poligami, yaitu poligami yang terbatas: 4.
4. Qur'an udak bertentangan dengan aqal dan fikiran manusia.
Itulah sebabnya Islam sangat menghargai akal dan fikiran
yang sehat. Kaidah Islam tidak dapat menerima doktrin "Tiga
tetapi satu," sebab tiga tetapi satu bertentangan dengan
ratio. Ummat Islam sama sekali tidak dapat memahami
bagaimana Paus, seorang manusia, dapat menjabat Wakil
Tuhan(Ficarius Filii Dei). Paus mewakili urusan Allah untuk
dunia ini, memberikan amnesti, abolisi dan grasi atas ummat
manusia yang berdosa dengan mandaat sepenuhnya dari Allah.
Demikian pula, kalau kami yang tidak tahu menahu akan
perbuatan Adam harus memikul dosa Adam. Dan akal lebih tidak
bisa menerima lagi, kalau Allah yang pengasih penyayang itu
akhirnya lalu menghukum mati anaknya sendiri demi menebus
dosa Adam dan anak cucu Adam. Maka itulah Islam tidak
mengakui dosa keturunan, juga tidak mengakui adanya
"Sakramen pengakuan dosa" yang memanjakan manusia dan
mengajar manusia untuk tidak bertanggung jawab itu.
5. Islam tidak bertentangan dengan sejarah. Islampun dengan
sendirinya tidak mendustai sejarah. Putih hitamnya sejarah
Islam, diakuinya dengan jujur. Ia, misalkan mengalami
tragedi pahit seperti "Night of St. Bartolomeus" pastilah ia
mengakui, dan ummatnya mengetahui. Islam selalu sesuai
dengan situasi d.an kondisi, ia bukannya menyesuaikan diri,
tetapi diri (dunia maksudnya) yang harus menyesuaikan
dengannya.
6. Oleh sebab itulah maka Islam tetap bertahan. Ia selalu
maju seirama dengan kemajuannya zaman. Empat belas abad
sudah lamanya Islam tetap dalam suatu kesatuan syareat dan
hakekat. Seribu empat ratus tahun lamanya hukum-hukumnya,
undang-undangnya, shalat dan kiblatnya, puasa dan hajinya
tetap berjalan. Ia tidak ambruk setelah ilmu pengetahuan
lebih maju, ia juga tidak colaps menghadapi kebangkitan
humanisme dan sosialisme. Adapun atau kalaupun dikatakan
mundur, sebenarnya ialah ummat artinya orang-orangnya apakah
itu person atau kelompok. Mengapakah ummatnya mundur? Sebab
ia telah meninggalkan Qur'annya. Ia berbeda dengan ajaran
atau hukum gereja Katolik yang selalu berubah-ubah boleh -
tidak boleh dan sekarang boleh lagi kawin. Padahal soal
kawin adalah soal keputusan Tuhan. Adalah keputusan Tuhan
selalu berubah-ubah dan dapat ditentang oleh manusia?
7. Qur'an tak dapat disangkal ]agi, adalah pegangan hidup
dan mati, dunia dan akhirat. Qur'an ternyata merupakan
landasan idiil dan spirituil, landasan hidup di dunia dan
di akhirat. Qur'an, tidak hanya memuat perkara akhirat saja,
tetapi juga perkara dunia. Itulah sebabnya bila kita membaca
Al-Qur'an kita akan menemui bermacam-macam hukum, apakah itu
hukum pidana, perdata, atau hukum antar manusia dan
kemasyarakatan. Demikian pula ia memuat hukum dengan
lengkapnya hukum perkawinan dan sopan santun perang.