Sabtu, 09 Mei 2009

Angin Segar Guru Agama Kristen

Ditulis oleh Devi Zulkarnain Sabtu, 4 April 2009

Hal itu dibuktikan dengan keberangkatan Pemkab Landak, DPRD Landak dan perwakilan guru agama Kristen belum lama ini ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi untuk memperjuangkan tuntutan tersebut.
Menurut Wakil Ketua DPRD Landak, Klemen Apui yang juga ikut berangkat ke BKD Propinsi Kalbar mengatakan, hasil dari kunjungan tim ke BKD Propinsi Kalbar, tim meminta rekomendasi dari propinsi untuk pengangkatan guru agama Kristen tersebut. "Kemudian, kita juga meminta BKD Propinsi supaya bisa sama-sama berangkat ke Jakarta guna menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) yang akan dilaksanakan setelah Pemilu guna memperjuangkan tuntutan guru agama Kristen tersebut," ujar Apui yang ditemui, Rabu (2/4) di kantornya.
Dikatakannya, para guru agama Kristen ini meminta supaya secepatnya merealisasikan tuntutan tersebut. Sebab para guru agama Kristen ini sudah ada yang bekerja puluhan tahun tapi belum diangkat menjadi PNS. "Tuntutan mereka pun mengatakan bahwa bagi guru yang sudah kelewat umur, kalau bisa dijadikan honor daerah. Tapi dalam aturankan tidak pernah menyinggung honor daerah untuk guru agama. Yang ada hanya bagian penyuluhan," katanya.
Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap supaya Pemerintah Pusat bisa mengakomodir tuntutan tersebut sesuai dengan kebutuhan. Namun tentunya harus melalui cara bertahap. "Jadi mereka dilihat dari segi umur dan melalui tes juga. Cuma kita harapkan formasinya lebih banyaklah, jangan satu sampai dua orang," ucapnya.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Landak Marcos Lahiran membenarkan bahwa tim Kabupaten memang sudah berangkat ke Provinsi untuk memperjuangkan aspirasi dari guru agama Kristen tersebut. "Guru agama Kristen Protestan dan Katolik ini sudah mendapat rekomendasi dari Bupati Landak yang isinya menyarankan kepada pihak-pihak terkait, baik Pemprop maupun Menpan supaya bisa memfasilitasi para guru agama Kristen ini. Apakah mereka ini nanti bisa diterima menjadi tenaga honor, hal ini sangat tergantung formasi dari pusat," terang Marcos yang ditemui di kantornya.
Setelah dari propinsi, tim Pemkab Landak, tim Pemprop, beberapa anggota DPRD Landak dan beberapa orang perwakilan dari guru agama Kristen akan berangkat ke Jakarta. Di pusat, tim akan mengusulkan supaya Menpan bekerja sama dengan Departemen Agama (Depag) bisa membuka formasi bagi guru agama Kristen ini. "Itu harapan kita, mudah-mudahan Menpan dan Depag bisa membuka formasi bagi guru agama Kristen untuk diangkat menjadi tenaga honor, setelah itu menjadi CPNS, kemudian menjadi PNS," harap mantan Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Landak ini. Ia menambahkan jumlah guru agama Kristen Katolik dan Protestan itu berjumlah sekitar 241 orang. Sedangkan guru agama Islam belum ada yang mengusulkan. "Waktu menyampaikan aspirasi, memang ada guru agama Islam. Tapi mereka ini dari PGSD Untan. Hal ini merupakan urusan Dinas Pendidikan," katanya.
________________________________________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar