Sabtu, 09 Mei 2009

Guru Agama Akan Diangkat Jadi CPNS

Ditulis oleh Devi Zulkarnain Sabtu, 7 Maret 2009

Sebelumnya forum ini meminta supaya para tenaga guru agama honor bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebab diantara sekian banyak furu agama tersebut, ada yang sudah lama mengabdi namun belum diangkat sebagai CPNS. Pertemuan yang berlangsung cukup lama ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Landak Klemen Apui dan dihadiri anggota Komisi A dan C
DPRD Landak, Pj Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Landak Yohanes Meter, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Landak Marcos Lahiran, Sekretaris Dinas Pendidikan Landak Erick Yohanes dan Kasi Bimas Katolik Kandepag Landak Andreas Andeh.
Dalam penjelasan Sekretaris Dinas Pendidikan Landak Erick Yohanes mengatakan pihak Dinas Pendidikan Landak tidak
menutup mata bahwa sekolah-sekolah yang ada di Landak
bahkan se Kalbar masih kekurangan guru agama.
“Kita punya data bahwa masih ada sekolah yang kekurangan guru agama. Tapi kita terbentur dengan peraturan yang mengatur hal
ini. Apalagi urusan agama adalah urusan pemerintah pusat,”
ujarnya. Namun, katanya, masih ada peluang bagi guru agama
untuk diangkat menjadi CPNS melalui tes. Tapi tidak semua para guru agama ini lulus tes, karena semuanya itu harus berdasarkan kuota yang diberikan oleh Menpan dan BKN.
Sedangkan dalam penjelasan Kasi Bimas Katolik Kandepag Landak Andreas Andeh mengatakan kebutuhan guru agama di sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta di Landak memang terjadi kekurangan disana sini. “Dalam hal ini kami sangat setuju kalau memang ada kuota dan formasi untuk guru agama. Apalagi kita memang sangat membutuhkan guru agama di Landak ini,” katanya. Ditambahkannya, Depag Landak sendiri tidak mempermasalahkan soal pengangkatan guru agama ini, apakah Pemda, Depag atau ada instasi lain yang bisa mengangkat. Yang penting para siswa yang berada di sekolah bisa mendapatkan haknya untuk menerima pendidikan agama.
Hasil daripada pertemuan ini akhirnya akan dibentuk tim yang terdiri dari Pemkab dan Depag Landak, DPRD Landak dan anggota forum. Tim ini nantinya akan menjadwalkan untuk mendatangi Menpan dan BKN guna membicarakan hal tersebut.
“Pembentukan tim inipun merupakan arahan dan pendapat dari Bapak Bupati. Beliau bersedia untuk sama-sama ke Menpan.
Sebab biarbagaimanapun soal kuota guru agama ini ada di Menpan,” kata Ketua Komosi A DPRD Landak Adrianus Yanto Nunus. Ia menambahkan, menurut informasi yang diterimanya dari Bupati bahwa tahun 2009 ini atau sekitar bulan Mei akan membuka penerimaan CPNS. Oleh karena itu sebelum pembukaan, tim yang dibentuk itu harus segera ke Menpan.
Pada pertemuan itu, ada sedikit kekecewaan yang dialami DPRD Landak dan anggota forum. Sebab pada saat pertemuan Bupati Landak tidak bisa menghadiri pertemuan itu.
Ketidakhadiran Bupati Kabupaten Landak Adrianus Asia Sidot dalam pertemuan dengan Forum Guru Agama Landak, Kamis (5/3) di aula Kantor Bupati Landak, memang membikin sedikit kekecewaan dari anggota forum dan pihak DPRD Landak sendiri. Sebab dijadwalkan pada pertemuan itu Bupati akan hadir dalam pertemuan itu, tapi pada kenyataannya Bupati tidak bisa menghadiri pertemuan itu.
Padahal DPRD Landak sendiri sebelumnya sudah mensiasati bahwa pertemuan ini akan dilangsungkan di aula Kantor Bupati Landak, sehingga Bupati bisa menghadiri pertemuan itu. “Waktu kita melakukan hearing untuk membicarakan pengangkatan guru agama sebagai PNS, kita langsung membuat undangan untuk melakukan pertemuan. Kita memang sengaja memilih tempat pertemuan di aula Kantor Bupati Landak, sehingga Bupati bisa berkenan hadir,” ujar Nunus. Ditambahkannya, DPRD Landak sendiri sebenarnya menginginkan supaya Bupati bisa menghadiri pertemuan tersebut. Sebab pada saat pertemuan dengan forum D2 PGSD, Bupati menghadiri pertemuan tersebut. “Jadi bukan kami tidak berusaha. Saya sebagai Ketua Komisi A DPRD Landak sudah berupaya untuk mempertemukan dan mencari solusi,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar